Pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) sering dianggap sebagai rutinitas administratif menjelang persalinan. Padahal, rangkaian kunjungan ini adalah salah satu intervensi kesehatan paling murah dan paling terbukti menyelamatkan nyawa. Melalui ANC, tenaga kesehatan memantau perkembangan janin sekaligus kondisi ibu — mulai dari tekanan darah, kenaikan berat badan, kadar hemoglobin, tinggi fundus uteri, hingga posisi dan denyut jantung janin.
Standar Enam Kali Kunjungan dan Dua Kali USG
Kementerian Kesehatan sejak 2020 memperbarui standar pelayanan antenatal dari minimal empat kali menjadi minimal enam kali kunjungan selama kehamilan. Rinciannya: satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua, dan tiga kali pada trimester ketiga. Dua di antaranya wajib dilakukan bersama dokter dan disertai pemeriksaan ultrasonografi (USG), yaitu pada kunjungan pertama dan pada trimester ketiga.
Perubahan ini sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2016 yang menyarankan setidaknya delapan kontak antenatal. Riset yang menjadi dasar rekomendasi WHO menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kontak dari empat menjadi delapan berhubungan dengan penurunan kematian perinatal. Logikanya sederhana: semakin sering kondisi ibu dipantau, semakin besar peluang komplikasi terdeteksi sebelum berubah menjadi kegawatdaruratan.
Frekuensi yang meningkat pada trimester akhir bukan tanpa alasan. Pada periode inilah risiko preeklamsia, pertumbuhan janin terhambat, hingga kelainan posisi janin seperti sungsang paling mungkin muncul. Deteksi pada usia kehamilan 36 minggu, misalnya, masih memberi ruang bagi tenaga kesehatan merencanakan rujukan ke fasilitas dengan kemampuan bedah sesar.
Angka Kematian Ibu yang Belum Beranjak
Konteks Indonesia menjelaskan mengapa isu ini mendesak. Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 yang dirilis Badan Pusat Statistik, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia berada pada 305 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Angka itu jauh di atas rata-rata negara ASEAN lain seperti Malaysia dan Thailand yang sudah berada di bawah 40 per 100.000.
Pemerintah menargetkan AKI turun menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, sementara target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) menetapkan angka di bawah 70 per 100.000 pada 2030. Kemenkes mencatat penyebab utama kematian ibu relatif konsisten dari tahun ke tahun: perdarahan pascapersalinan, hipertensi dalam kehamilan termasuk preeklamsia dan eklamsia, serta infeksi. Ketiganya termasuk kondisi yang sebagian besar dapat diantisipasi bila terdeteksi lewat pemeriksaan rutin.
Anemia, Gizi, dan Rantai Menuju Stunting
Pemeriksaan kehamilan juga menjadi pintu masuk penanganan masalah gizi. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menemukan prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia mencapai 48,9 persen — artinya hampir separuh ibu hamil mengalami kekurangan darah. Anemia berat meningkatkan risiko perdarahan saat persalinan, bayi berat lahir rendah, dan kelahiran prematur.
Di sinilah pemberian tablet tambah darah, pemantauan lingkar lengan atas untuk mendeteksi kurang energi kronis, serta konseling gizi menjadi bagian tak terpisahkan dari ANC. Rantai persoalannya panjang: ibu dengan gizi buruk berpeluang lebih besar melahirkan bayi berat lahir rendah, yang kemudian menjadi salah satu faktor risiko stunting. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2023 mencatat prevalensi stunting pada balita masih 21,5 persen, sementara pemerintah menargetkan 14 persen. Intervensi pada 1.000 hari pertama kehidupan — yang dimulai sejak masa kehamilan — dinilai para ahli gizi sebagai periode paling menentukan.
Lebih dari Sekadar Pemeriksaan Fisik
Kunjungan antenatal juga berfungsi sebagai forum edukasi. Ibu dan pendamping memperoleh informasi tentang tanda bahaya kehamilan seperti perdarahan, nyeri kepala hebat, pandangan kabur, bengkak pada kaki dan tangan, hingga gerakan janin yang berkurang. Pengetahuan ini penting karena banyak kasus kegawatdaruratan terjadi di luar jam layanan fasilitas kesehatan, sehingga keputusan keluarga untuk segera mencari pertolongan menjadi penentu.
Selain itu, ANC mencakup skrining penyakit menular seperti HIV, sifilis, dan hepatitis B, imunisasi tetanus, serta perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi. Program ini juga menjadi ruang membicarakan pilihan tempat persalinan, transportasi rujukan, dan calon pendonor darah — hal-hal teknis yang sering terabaikan sampai keadaan darurat terjadi.
Kesenjangan Akses di Daerah Terpencil
Meski cakupan kunjungan pertama (K1) secara nasional tergolong tinggi, tantangan terbesar ada pada kelengkapan kunjungan hingga K6 dan pada pemerataan mutu layanan. Kemenkes berulang kali menyoroti kesenjangan antarwilayah, terutama di kawasan timur Indonesia, daerah kepulauan, dan wilayah pegunungan yang jarak tempuhnya jauh ke puskesmas.
Kendala tidak hanya geografis. Ketersediaan alat USG dan dokter yang mampu mengoperasikannya di tingkat puskesmas menjadi hambatan nyata bagi pemenuhan standar dua kali pemeriksaan USG. Untuk itu pemerintah mendistribusikan alat USG ke puskesmas dan melatih dokter umum, sebagai bagian dari transformasi layanan primer.
Dari sisi pembiayaan, layanan ANC termasuk manfaat yang dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, sehingga peserta aktif dapat mengaksesnya tanpa biaya tambahan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun keaktifan kepesertaan, ketersediaan bidan desa, serta faktor sosial seperti izin keluarga dan beban kerja ibu tetap memengaruhi keputusan untuk datang memeriksakan diri.
Apa yang Perlu Dilakukan Pembaca
Bagi ibu hamil dan keluarganya, langkah paling praktis relatif jelas:
- Memeriksakan kehamilan sedini mungkin pada trimester pertama, tidak menunggu perut membesar.
- Menyimpan dan membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) setiap kunjungan sebagai catatan riwayat pemeriksaan.
- Melengkapi enam kunjungan dan dua pemeriksaan USG sesuai standar, termasuk saat kehamilan terasa tanpa keluhan.
- Mengonsumsi tablet tambah darah sesuai anjuran tenaga kesehatan dan menyepakati rencana persalinan lebih awal.
Pemeriksaan kehamilan yang rutin tidak menjamin persalinan tanpa risiko. Namun ia memindahkan sebagian besar risiko dari wilayah kejutan ke wilayah yang bisa diantisipasi — dan dalam kesehatan ibu dan anak, perbedaan itu sering berarti nyawa.