Imunisasi masih menjadi salah satu intervensi kesehatan publik paling murah dan paling efektif untuk menekan angka kematian anak. Prinsip kerjanya sederhana: vaksin memasukkan antigen — bagian kuman yang sudah dilemahkan, dimatikan, atau hanya potongan proteinnya — untuk merangsang sistem kekebalan tubuh anak agar mengenali penyakit tersebut. Ketika suatu hari anak benar-benar terpapar virus atau bakteri penyebabnya, tubuhnya sudah memiliki "memori" imunologis dan mampu melawan sebelum penyakit berkembang menjadi berat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan imunisasi menyelamatkan sekitar 3,5 hingga 5 juta nyawa setiap tahun dari penyakit seperti difteri, tetanus, pertusis, influenza, dan campak. Di Indonesia, program imunisasi telah berjalan sejak dekade 1970-an dan berhasil membebaskan negeri ini dari cacar (variola) serta mempertahankan status eliminasi tetanus maternal dan neonatal.

Imunisasi Dasar Lengkap: Apa Saja yang Wajib Diberikan

Kementerian Kesehatan menetapkan imunisasi rutin lengkap yang diberikan bertahap sejak bayi lahir hingga usia sekolah. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi dan pembaruan program berikutnya, jenis imunisasi yang perlu diketahui orang tua meliputi:

  • Hepatitis B (HB-0) — diberikan dalam 24 jam pertama setelah lahir untuk mencegah penularan hepatitis B dari ibu ke bayi, yang berisiko menjadi sirosis dan kanker hati di usia dewasa.
  • BCG — satu kali pada usia satu bulan, melindungi dari tuberkulosis berat seperti TB milier dan meningitis TB. Indonesia masih menempati posisi kedua kasus TB terbanyak dunia menurut Global TB Report WHO.
  • Polio (OPV dan IPV) — diberikan beberapa kali sejak lahir. Sejak 2023 pemerintah menambah dosis IPV menjadi dua kali menyusul munculnya kembali kasus polio.
  • DPT-HB-Hib (pentavalen) — melindungi sekaligus dari difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, dan infeksi Haemophilus influenzae tipe b penyebab pneumonia serta meningitis. Diberikan pada usia 2, 3, dan 4 bulan, dengan booster pada usia 18 bulan dan kelas 1 SD.
  • Campak-Rubela (MR) — pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD.
  • PCV (Pneumococcal Conjugate Vaccine) — mencegah pneumonia dan meningitis akibat pneumokokus, telah masuk program nasional secara bertahap sejak 2022.
  • Rotavirus (RV) — mencegah diare berat pada bayi, yang bersama pneumonia masih menjadi penyebab utama kematian balita.
  • HPV — untuk anak perempuan kelas 5 dan 6 SD, guna mencegah kanker serviks di masa dewasa.

Selain itu, program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang digelar setiap tahun memberikan imunisasi lanjutan campak-rubela, DT, Td, dan HPV di sekolah dasar.

Cakupan Nasional dan Pelajaran dari KLB

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan cakupan imunisasi dasar lengkap sempat merosot tajam pada masa pandemi COVID-19, dari sekitar 93 persen pada 2019 menjadi di bawah 85 persen pada 2021. Akibatnya muncul kantong-kantong anak yang tidak terlindungi. Konsekuensinya terlihat nyata: kasus campak di Indonesia melonjak dari ratusan menjadi lebih dari 3.000 kasus terkonfirmasi pada 2022, dengan kejadian luar biasa (KLB) dilaporkan di puluhan kabupaten/kota.

Pada tahun yang sama, kasus polio tipe 2 ditemukan pada seorang anak di Pidie, Aceh — kasus pertama setelah Indonesia dinyatakan bebas polio pada 2014. Temuan itu memicu Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub-PIN) Polio di beberapa provinsi. Pemerintah kemudian menggencarkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk mengejar anak-anak yang terlewat dosisnya.

Untuk memulihkan situasi, pemerintah menargetkan cakupan imunisasi dasar lengkap di atas 90 persen secara nasional dan minimal 80 persen di setiap desa. Angka ini penting karena kekebalan kelompok (herd immunity) hanya terbentuk bila cakupan tinggi dan merata. Untuk campak, misalnya, dibutuhkan cakupan sekitar 95 persen karena virusnya sangat mudah menular.

Menjawab Keraguan soal Efek Samping

Keraguan sebagian orang tua umumnya bersumber dari informasi tidak akurat yang beredar di media sosial, terutama soal efek samping. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) berulang kali menegaskan bahwa reaksi pasca imunisasi yang umum terjadi bersifat ringan dan sementara: demam ringan, nyeri atau kemerahan di lokasi suntikan, dan anak menjadi lebih rewel selama satu hingga dua hari. Reaksi ini justru menandakan sistem imun sedang bekerja.

Sebaliknya, risiko penyakit yang dicegah jauh lebih besar. Campak dapat menimbulkan komplikasi radang otak dan pneumonia; difteri bisa menyumbat saluran napas dan menyebabkan kematian; tetanus neonatorum memiliki angka kematian sangat tinggi tanpa penanganan intensif. Kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat sangat jarang, dan setiap laporan ditelusuri oleh Komite Nasional KIPI.

Isu keterkaitan vaksin dengan autisme yang bersumber dari sebuah publikasi 1998 telah ditarik oleh jurnal penerbitnya dan dibantah oleh puluhan studi berskala besar, termasuk studi kohort di Denmark yang melibatkan lebih dari 650 ribu anak dan tidak menemukan hubungan sebab akibat.

Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua

Layanan imunisasi rutin lengkap disediakan gratis oleh pemerintah melalui posyandu, puskesmas, dan fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Orang tua dapat memeriksa riwayat imunisasi anak pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), yang mencantumkan jadwal serta kolom pencatatan setiap dosis.

Bila ada dosis yang terlewat, anak tidak perlu memulai dari awal. Petugas kesehatan dapat memberikan imunisasi kejar (catch-up immunization) sesuai usia. Untuk anak dengan kondisi medis khusus — misalnya gangguan sistem imun atau alergi berat terhadap komponen vaksin — konsultasi dengan dokter anak diperlukan sebelum imunisasi diberikan. Justru pada anak-anak inilah kekebalan kelompok menjadi pelindung terakhir, dan itu hanya terbentuk bila mayoritas anak lain di sekitarnya sudah terimunisasi.