Backlog perumahan merujuk pada kesenjangan antara jumlah kebutuhan rumah layak huni dengan ketersediaannya, sebuah persoalan yang masih dihadapi jutaan keluarga di Indonesia. Angka backlog ini menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur seberapa jauh pemenuhan hak masyarakat atas hunian yang layak.
Untuk mengatasinya, pemerintah menjalankan sejumlah program, mulai dari subsidi bunga kredit pemilikan rumah lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, pembangunan rumah susun sederhana sewa di kawasan padat penduduk, hingga bantuan stimulan untuk perbaikan rumah swadaya masyarakat berpenghasilan rendah.
Tantangan penyediaan lahan menjadi salah satu hambatan terbesar, terutama di kota-kota besar dengan harga tanah yang terus meningkat. Lahan yang terjangkau semakin sulit ditemukan di lokasi yang dekat dengan pusat pekerjaan, sehingga banyak hunian terjangkau justru dibangun jauh dari akses transportasi memadai.
Di sisi pembiayaan, akses kredit pemilikan rumah masih menjadi kendala bagi pekerja sektor informal yang tidak memiliki slip gaji tetap sebagai syarat pengajuan. Skema pembiayaan alternatif terus dikembangkan, namun jangkauannya masih perlu diperluas agar benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Laju urbanisasi yang terus berlanjut membuat kebutuhan hunian di kota besar semakin mendesak. Banyak pihak mendorong pendekatan hunian vertikal yang terintegrasi dengan transportasi publik sebagai solusi jangka panjang, dibanding terus memperluas permukiman horizontal yang menggerus lahan produktif di pinggiran kota.