Berawal dari nyeri dada yang tak ditemukan penyebabnya
Pola ini berulang di banyak puskesmas: seorang pasien datang dengan keluhan nyeri dada, jantung berdebar, sesak, dan tangan gemetar. Ia diperiksa, elektrokardiogram dibaca, hasilnya normal. Ia pulang membawa obat lambung, lalu kembali dua minggu kemudian dengan keluhan yang sama. Baru setelah kunjungan ketiga atau keempat—kadang setelah berpindah ke tiga fasilitas berbeda—muncul dugaan bahwa yang dihadapi bukan penyakit jantung, melainkan gangguan panik.
Perjalanan berputar semacam itu adalah wajah paling nyata dari persoalan kesehatan jiwa di Indonesia. Masalahnya jarang berupa penolakan terbuka terhadap pasien, melainkan keterlambatan pengenalan gejala, keterbatasan tenaga, dan keraguan pasien sendiri untuk menyebut kata "stres" atau "cemas" di ruang periksa karena takut dianggap mengada-ada.
Angka yang menunjukkan jurang antara kebutuhan dan layanan
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dirilis Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi depresi pada penduduk berusia 15 tahun ke atas sebesar 6,1 persen. Temuan yang lebih menohok ada pada baris berikutnya: dari kelompok tersebut, hanya sekitar 9 persen yang menjalani pengobatan. Artinya, lebih dari sembilan dari sepuluh orang dengan gejala depresi tidak pernah masuk ke sistem layanan sama sekali.
Riskesdas yang sama juga menemukan prevalensi gangguan jiwa berat seperti skizofrenia dan psikosis sebesar 6,7 per 1.000 rumah tangga, dengan sekitar 14 persen di antaranya pernah mengalami pemasungan. Praktik pasung sudah lama dilarang dan menjadi sasaran Program Indonesia Bebas Pasung, namun laporan dari daerah menunjukkan kasusnya belum sepenuhnya hilang, terutama ketika keluarga tidak punya akses ke rumah sakit jiwa terdekat dan tidak tahu ke mana harus mengadu.
Pada kelompok remaja, gambarannya tidak lebih baik. Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022, yang dikerjakan Pusat Kesehatan Reproduksi Universitas Gadjah Mada bersama sejumlah mitra, menemukan sekitar satu dari tiga remaja usia 10–17 tahun memiliki masalah kesehatan mental dalam setahun terakhir, dan 5,5 persen memenuhi kriteria diagnosis gangguan mental. Namun hanya sekitar 2,6 persen remaja bermasalah tersebut yang benar-benar mengakses layanan konseling atau pengobatan.
Undang-undang sudah ada, pelaksanaannya yang tersendat
Secara hukum, Indonesia tidak kekurangan payung. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menyediakan layanan kesehatan jiwa mulai dari tingkat puskesmas, melarang pemasungan, serta mengatur upaya promotif dan preventif di sekolah dan tempat kerja. Ketentuan mengenai upaya kesehatan jiwa kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengintegrasikan layanan jiwa ke dalam layanan kesehatan primer.
Persoalannya ada pada kapasitas. Rasio psikiater di Indonesia masih jauh di bawah rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia sebesar satu psikiater per 100.000 penduduk. Data Kemenkes berulang kali menunjukkan jumlah psikiater di Tanah Air berada di kisaran seribu orang untuk populasi lebih dari 280 juta jiwa, dengan sebaran yang menumpuk di Jawa dan kota besar. Sejumlah provinsi bahkan tidak memiliki rumah sakit jiwa. Konsekuensinya konkret: pasien di kabupaten terpencil harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk kontrol obat bulanan, dan ketika ongkos transportasi lebih mahal daripada obatnya, pengobatan pun putus di tengah jalan.
Biaya bukan lagi alasan utama, tapi informasi masih jadi penghalang
Banyak orang mengira konsultasi psikiatri harus dibayar sendiri. Faktanya, layanan kesehatan jiwa termasuk dalam manfaat Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan. Alurnya mengikuti sistem rujukan berjenjang: peserta datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama—puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat ia terdaftar—lalu bila diperlukan dirujuk ke poliklinik jiwa di rumah sakit. Obat-obatan psikiatri yang masuk Formularium Nasional juga ditanggung.
Yang sering tidak diketahui masyarakat adalah bahwa pintu masuknya bukan langsung ke rumah sakit jiwa, melainkan ke puskesmas. Kementerian Kesehatan juga menyediakan layanan konseling jarak jauh melalui SEJIWA di nomor 119 ekstensi 8, serta kanal informasi Halo Kemenkes 1500-567 untuk pengaduan dan rujukan layanan. Di tingkat kampus dan sekolah, sejumlah perguruan tinggi kini mengoperasikan unit layanan psikologi yang bisa diakses gratis oleh mahasiswa.
Stigma bekerja lewat kalimat sehari-hari
Stigma jarang muncul dalam bentuk penolakan terang-terangan. Ia bekerja lewat kalimat yang terdengar biasa: "kurang ibadah", "kurang bersyukur", "anak zaman sekarang manja". Kalimat-kalimat itu membuat seseorang yang sudah kesulitan bangun dari tempat tidur selama berminggu-minggu memilih diam, lalu menormalkan kondisinya sampai muncul gangguan fungsi—tidak masuk kerja, nilai anjlok, atau relasi keluarga rusak.
Di dunia kerja, dampaknya terukur. Karyawan dengan gangguan cemas atau depresi yang tidak tertangani cenderung mengalami penurunan konsentrasi, absensi berulang, dan produktivitas rendah meski hadir secara fisik. Sementara itu, cuti dengan alasan kesehatan jiwa masih jarang dianggap sah oleh banyak pemberi kerja, meski surat keterangan dari psikiater memiliki kedudukan yang sama dengan surat dokter lain.
Langkah yang realistis dilakukan sekarang
- Kenali batas antara stres biasa dan gangguan: gejala yang bertahan lebih dari dua minggu dan mengganggu pekerjaan, tidur, atau relasi sudah layak diperiksakan.
- Mulai dari puskesmas tempat kartu JKN terdaftar, bukan langsung mencari rumah sakit jiwa.
- Simpan nomor SEJIWA 119 ext 8 untuk situasi mendesak, termasuk saat menemani orang lain yang sedang dalam krisis.
- Bagi keluarga pasien gangguan jiwa berat, laporkan kasus pemasungan ke dinas kesehatan setempat atau Komnas HAM, karena praktik tersebut dilarang UU No. 18/2014.
Memperlakukan kesehatan jiwa setara dengan kesehatan fisik bukan sekadar urusan sikap. Ia berarti memastikan puskesmas punya tenaga terlatih, obat tersedia sampai kabupaten terjauh, dan masyarakat tahu bahwa langkah pertamanya sesederhana datang ke fasilitas kesehatan terdekat dan menyebut apa yang sebenarnya dirasakan.