Kepunahan sebuah bahasa daerah jarang terjadi lewat peristiwa dramatis. Tidak ada pengumuman resmi, tidak ada hari terakhir. Yang terjadi biasanya jauh lebih sunyi: seorang nenek di kampung masih fasih berbicara dalam bahasa ibunya, anaknya masih mengerti tetapi menjawab dengan bahasa Indonesia, dan cucunya sama sekali tidak paham. Dalam dua generasi, sebuah bahasa yang pernah dipakai untuk berdoa, bertani, dan menamai tumbuhan obat berubah menjadi bunyi asing di telinga keturunannya sendiri.

Pergeseran itu bermula dari pilihan sehari-hari

Mekanisme kepunahan bahasa paling sering bekerja lewat keputusan-keputusan kecil di dalam rumah. Orang tua di daerah kerap sengaja berbicara bahasa Indonesia kepada anak balitanya karena khawatir sang anak kesulitan mengikuti pelajaran saat masuk sekolah dasar, atau takut dianggap kampungan oleh teman sebayanya. Bahasa daerah lalu disimpan untuk urusan orang dewasa: bergosip, menegur, atau berbicara dengan kerabat tua. Anak-anak tumbuh sebagai penutur pasif, mengerti tetapi tidak pernah memproduksi kalimat.

Para peneliti bahasa menyebut gejala ini sebagai penyusutan ranah pemakaian. Bahasa daerah perlahan terusir dari ruang publik, sekolah, kantor desa, hingga akhirnya dari dapur dan ruang tamu. Ketika sebuah bahasa hanya bertahan di upacara adat tahunan atau di lirik lagu yang tidak lagi dipahami maknanya, sebenarnya bahasa itu sudah berada di tahap kritis meskipun secara statistik masih tercatat memiliki ribuan penutur.

Angka resmi yang perlu dibaca serius

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memetakan lebih dari 700 bahasa daerah di Indonesia — angka yang terus diperbarui melalui laman resmi Peta Bahasa milik lembaga tersebut. Dari jumlah itu, belasan bahasa telah dinyatakan punah, sebagian besar berada di wilayah Maluku dan Papua, dengan jumlah penutur yang habis karena tidak ada lagi generasi penerusnya. Puluhan bahasa lain berstatus terancam punah atau kritis, yaitu ketika penuturnya tinggal segelintir orang lanjut usia.

Badan Bahasa mengukur kondisi ini lewat kajian vitalitas bahasa, yang antara lain menilai apakah bahasa masih diwariskan kepada anak-anak, seberapa luas ranah pemakaiannya, dan bagaimana sikap penuturnya sendiri terhadap bahasa tersebut. Indikator paling menentukan bukan jumlah penutur, melainkan ada atau tidaknya pewarisan kepada generasi berikutnya. Sebuah bahasa dengan sepuluh ribu penutur dewasa tetapi tanpa satu pun anak yang menuturkannya berada dalam bahaya lebih besar dibanding bahasa dengan seribu penutur yang masih dipakai bermain di halaman rumah.

Yang hilang bukan hanya kosakata

Kehilangan bahasa berarti kehilangan sistem pengetahuan. Banyak bahasa di Nusantara memiliki penamaan yang sangat rinci untuk jenis padi, arah angin, fase pasang surut, atau tanaman obat — informasi yang tidak selalu punya padanan dalam bahasa Indonesia. Nelayan tradisional di sejumlah wilayah pesisir mengenal istilah khusus untuk kondisi laut yang menentukan aman atau tidaknya melaut; ketika istilah itu hilang, hilang pula kepekaan yang menyertainya.

Hal serupa berlaku pada hukum adat, sistem kekerabatan, dan sastra lisan. Pantun, mantra, dan cerita rakyat sering kali tidak bisa diterjemahkan tanpa kehilangan lapisan makna, karena bertumpu pada permainan bunyi dan konsep yang khas. Dengan kata lain, kepunahan bahasa adalah kepunahan arsip yang tidak pernah sempat dituliskan.

Payung hukum sudah ada, pelaksanaannya yang timpang

Secara regulasi, Indonesia tidak kekurangan dasar. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, khususnya Pasal 42, secara tegas mewajibkan pemerintah daerah mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa serta sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya. Ketentuan ini diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 yang mengatur pengembangan dan pelindungan bahasa daerah. Di ranah pendidikan, bahasa daerah dapat diajarkan sebagai muatan lokal yang kewenangan penetapannya berada di tangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Persoalannya, pelaksanaan sangat bergantung pada komitmen dan anggaran daerah. Sejumlah provinsi memiliki peraturan daerah, hari berbahasa daerah, hingga guru muatan lokal bersertifikat; sebagian lain menempatkan bahasa daerah sebagai pelajaran pelengkap yang diajarkan seadanya oleh guru tanpa latar belakang kebahasaan, dengan buku ajar yang tidak diperbarui bertahun-tahun.

Revitalisasi yang menempatkan anak sebagai pelaku

Sejak 2022, Kemendikbudristek menjalankan program Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. Pendekatannya berbeda dari dokumentasi konvensional: alih-alih sekadar merekam penutur tua untuk arsip, program ini melatih guru dan komunitas agar anak-anak memakai bahasa daerah secara aktif melalui menulis cerita, mendongeng, berpidato, membaca puisi, hingga pertunjukan teater. Puncaknya berupa Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar berjenjang dari tingkat kabupaten hingga nasional, biasanya beririsan dengan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional setiap 21 Februari.

Logika program ini sederhana: bahasa bertahan bukan karena tersimpan rapi di kamus atau arsip digital, melainkan karena dipakai. Dokumentasi tetap penting sebagai jaring pengaman, tetapi kamus terlengkap sekalipun tidak akan menghidupkan kembali bahasa yang tidak lagi ada penuturnya.

Rumah tetap menjadi benteng terakhir

Semua kebijakan pada akhirnya bertumpu pada satu variabel yang tidak bisa diambil alih negara: keputusan orang tua untuk berbicara bahasa daerah kepada anaknya. Kekhawatiran bahwa hal itu akan mengganggu penguasaan bahasa Indonesia atau bahasa asing tidak berdasar; anak yang tumbuh dwibahasa umumnya justru lebih lentur beradaptasi secara linguistik.

Ruang digital memberi peluang tambahan. Konten video pendek, lagu, komik daring, hingga papan ketik dan kamus digital berbasis komunitas membuat bahasa daerah kembali terlihat modern di mata remaja. Namun teknologi hanya memperluas jangkauan, bukan menggantikan percakapan sehari-hari. Selama masih ada rumah yang menggunakannya untuk memanggil anak makan malam, sebuah bahasa daerah belum kehilangan masa depannya.