Seorang pasien tuli datang ke puskesmas dengan keluhan nyeri perut. Petugas pendaftaran tersenyum ramah, lalu menyodorkan secarik kertas dan pulpen. Konsultasi berlangsung lima menit dengan tulisan patah-patah, dan pasien pulang membawa resep tanpa benar-benar paham kapan obat harus diminum, apa efek sampingnya, dan apakah ia perlu kembali. Situasi seperti ini terjadi setiap hari di banyak fasilitas layanan publik di Indonesia — dan sering dianggap sudah cukup, karena "kan sudah dilayani".

Kenapa menulis di kertas bukan pengganti juru bahasa

Asumsi yang paling sering keliru adalah bahwa penyandang tuli otomatis lancar membaca dan menulis bahasa Indonesia. Kenyataannya, bagi banyak orang tuli sejak lahir atau sejak usia sangat dini, bahasa Indonesia tulis adalah bahasa kedua — sama seperti bahasa asing bagi orang dengar. Bahasa pertama mereka adalah bahasa isyarat, yang punya struktur berbeda.

Bahasa isyarat bukan bahasa Indonesia yang diperagakan dengan tangan. Ia memiliki tata bahasa sendiri: urutan unsur kalimat bisa berbeda, penanda pertanyaan tidak selalu berupa kata tanya melainkan lewat arah pandang dan gerak kening, dan ruang di depan tubuh dipakai untuk menandai pelaku, sasaran, serta arah tindakan. Ekspresi wajah bukan hiasan emosional, melainkan bagian dari gramatika — mengubah kening dan posisi kepala bisa mengubah kalimat berita menjadi pertanyaan atau syarat.

Karena itu, komunikasi lewat catatan tertulis sering menghasilkan pemahaman yang timpang. Instruksi medis "minum tiga kali sehari sesudah makan, hentikan bila muncul ruam" adalah kalimat bersyarat yang mudah menguap ketika hanya ditulis singkat. Dampaknya bukan sekadar ketidaknyamanan, tetapi risiko salah dosis dan diagnosis yang tertunda.

BISINDO dan SIBI: dua sistem yang lahir dari jalan berbeda

Di Indonesia ada dua sistem yang beredar. Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) tumbuh secara alami dari komunitas tuli dan memiliki variasi antardaerah, mirip dialek pada bahasa lisan. Isyarat untuk kata yang sama bisa berbeda antara komunitas di Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar — dan itu wajar dalam bahasa yang hidup.

Di sisi lain ada Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI), yang dibakukan dan lama dipakai sebagai media pengajaran di sekolah luar biasa di bawah kebijakan Kementerian Pendidikan. SIBI dirancang mengikuti struktur bahasa Indonesia, termasuk mengisyaratkan awalan dan akhiran. Bagi sebagian siswa tuli, sistem ini terasa lambat dan tidak sealamiah isyarat yang mereka pakai sehari-hari di luar kelas.

Perdebatan ini bukan soal benar-salah semata, melainkan soal bahasa mana yang paling efektif membuat penyandang tuli memahami pelajaran dan mengekspresikan diri. Organisasi seperti Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) dan Pusbisindo secara konsisten mendorong pengakuan BISINDO sebagai bahasa ibu komunitas tuli, sekaligus menyelenggarakan pelatihan bagi masyarakat umum dan calon juru bahasa isyarat.

Apa yang sebenarnya sudah dijamin hukum

Secara regulasi, Indonesia tidak kekurangan dasar hukum. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan hak penyandang disabilitas untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, termasuk lewat bahasa isyarat, serta memperkenalkan konsep akomodasi yang layak — penyesuaian yang wajib disediakan penyelenggara layanan agar hak dapat dinikmati setara.

Turunan yang paling konkret ada di Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan. Aturan ini mewajibkan penyediaan penerjemah atau juru bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, sejak tahap pemeriksaan kepolisian hingga persidangan. Dalam praktik, ketiadaan juru bahasa terlatih di daerah membuat pemeriksaan kerap ditunda berhari-hari, atau lebih buruk, dijalankan dengan bantuan keluarga yang belum tentu netral dan menguasai istilah hukum.

Untuk penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia mengatur agar program berita menyediakan akses bagi penyandang disabilitas, antara lain melalui teks atau juru bahasa isyarat. Sejumlah lembaga penyiaran, termasuk televisi publik, sudah menjalankannya. Persoalannya bergeser ke soal teknis: kotak juru bahasa yang terlalu kecil di sudut layar, tertutup running text, atau hilang saat siaran beralih ke laporan langsung. Akses yang tersedia secara formal belum tentu terbaca secara praktis.

Kesenjangan angka dan beban yang berpindah ke keluarga

Data Badan Pusat Statistik melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional menunjukkan jutaan penduduk Indonesia hidup dengan disabilitas, termasuk gangguan pendengaran dan bicara. Dibandingkan angka itu, jumlah juru bahasa isyarat yang tersertifikasi masih sangat terbatas dan terkonsentrasi di kota besar.

Konsekuensinya, beban penerjemahan berpindah ke anggota keluarga — sering anak yang masih sekolah. Anak itu ikut ke bank, ke kantor kelurahan, ke ruang periksa dokter, dan menerjemahkan hal-hal yang secara etis semestinya tidak dibebankan kepadanya, seperti diagnosis penyakit atau perjanjian kredit. Kehadiran juru bahasa profesional bukan kemewahan, melainkan syarat agar privasi dan otonomi penyandang tuli tetap utuh.

Langkah yang realistis

Perbaikan tidak harus dimulai dari proyek besar. Beberapa hal berdampak langsung:

  • Pelatihan dasar BISINDO bagi petugas garis depan: pendaftaran rumah sakit, kelurahan, kepolisian, dan bank.
  • Penyediaan layanan juru bahasa isyarat daring yang bisa dipanggil lewat video ketika juru bahasa tatap muka tidak tersedia.
  • Standar visual siaran: ukuran dan posisi kotak juru bahasa yang tidak tertimpa grafis lain.
  • Pengaduan hambatan layanan publik ke Ombudsman RI, yang berwenang menilai maladministrasi termasuk kegagalan menyediakan akomodasi yang layak.

Bagi masyarakat umum, mempelajari isyarat dasar — nama, sapaan, angka, dan permintaan bantuan — sudah mengubah kualitas interaksi. Inklusi tidak lahir dari peraturan yang tersimpan di lemari, melainkan dari momen ketika seorang pasien tuli keluar dari ruang periksa dan benar-benar mengerti apa yang baru saja dikatakan dokternya.

Rujukan Resmi Terkait