JAKARTA — Pemerintah kembali menghidupkan wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut skema pembatasan akan diarahkan kepada kelompok masyarakat berpendapatan tertinggi, yakni desil 9-10, sementara kelompok di bawahnya tetap dapat menikmati harga subsidi.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya bertahun-tahun pemerintah untuk membuat subsidi BBM lebih tepat sasaran. Selama ini Pertalite dijual bebas di seluruh SPBU tanpa penyaringan pembeli, sehingga siapa pun—termasuk pemilik kendaraan mewah—dapat membelinya dengan harga yang ditopang anggaran negara.
Apa Itu Desil 9-10?
Istilah desil merujuk pada pembagian seluruh penduduk menjadi sepuluh kelompok berdasarkan tingkat pengeluaran atau pendapatan per kapita, dari yang paling rendah (desil 1) hingga paling tinggi (desil 10). Setiap desil mewakili sekitar 10 persen populasi.
Dengan demikian, desil 9-10 adalah 20 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan ekonomi paling atas. Pemerintah biasanya memakai basis data terpadu kesejahteraan sosial—yang kini dikonsolidasikan lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)—untuk memetakan posisi rumah tangga dalam kelompok desil tersebut.
Beberapa indikator yang lazim dipakai untuk menempatkan rumah tangga pada desil atas antara lain:
- Tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita per bulan yang jauh di atas rata-rata nasional;
- Kepemilikan aset seperti kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin besar, properti, dan tabungan;
- Akses terhadap layanan premium, misalnya daya listrik terpasang besar;
- Status pekerjaan dan penghasilan tetap yang tercatat dalam sistem administrasi negara.
Meski begitu, pemerintah belum merilis ambang batas angka pasti yang akan dipakai sebagai pemisah antara desil 8 dan desil 9 dalam konteks pembelian Pertalite. Detail teknis inilah yang menjadi pekerjaan rumah utama sebelum kebijakan diberlakukan.
Alasan di Balik Rencana Pembatasan
Subsidi dan kompensasi energi menyerap ratusan triliun rupiah dari APBN setiap tahun. Berbagai kajian pemerintah maupun lembaga independen berulang kali menunjukkan bahwa porsi terbesar manfaat subsidi BBM justru dinikmati kelompok menengah atas, karena merekalah yang memiliki lebih banyak kendaraan dan mobilitas lebih tinggi.
Dengan menyaring pembeli Pertalite, pemerintah berharap dapat memangkas kebocoran anggaran sekaligus mengalihkan ruang fiskal yang terbentuk ke program-program yang lebih langsung menyentuh masyarakat bawah, seperti bantuan sosial, pendidikan, atau infrastruktur dasar.
Selain motif fiskal, pembatasan juga dikaitkan dengan upaya pengendalian konsumsi BBM fosil dan penurunan impor energi yang selama ini membebani neraca perdagangan.
Respons Pertamina
PT Pertamina (Persero) menyatakan posisinya sebagai pelaksana kebijakan dan akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Perseroan menegaskan telah menyiapkan sejumlah perangkat digital untuk mendukung penyaluran BBM subsidi secara lebih terukur.
Salah satunya adalah sistem pencatatan transaksi berbasis nomor polisi kendaraan melalui program registrasi pengguna BBM subsidi yang sudah berjalan di banyak wilayah, serta pemasangan kamera pengenal pelat nomor di sejumlah SPBU. Data transaksi ini memungkinkan pemantauan volume pembelian per kendaraan secara harian.
Meski demikian, Pertamina menekankan bahwa penentuan siapa yang berhak dan tidak berhak membeli Pertalite berada di ranah pemerintah, termasuk penyediaan data penerima. Tanpa basis data yang akurat dan terintegrasi, penerapan aturan di lapangan berisiko menimbulkan antrean dan kebingungan konsumen.
Tantangan Implementasi
Sejumlah tantangan mengemuka dari rencana ini. Pertama, akurasi data. Kesalahan klasifikasi bisa membuat rumah tangga yang sebenarnya layak justru kehilangan akses, atau sebaliknya.
Kedua, kesiapan infrastruktur. Indonesia memiliki lebih dari 7.000 SPBU yang tersebar hingga wilayah terpencil dengan kualitas jaringan internet yang tidak merata. Verifikasi digital di titik penjualan menuntut sistem yang stabil.
Ketiga, potensi dampak inflasi dan perilaku pasar. Jika kelompok desil 9-10 beralih ke BBM nonsubsidi, permintaan Pertamax dan sejenisnya akan naik. Pemerintah perlu memastikan pasokan memadai agar tidak terjadi kelangkaan atau lonjakan harga.
Keempat, pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan, seperti peminjaman identitas atau pembelian berulang, yang selama ini menjadi celah dalam distribusi BBM bersubsidi.
Menunggu Payung Hukum
Hingga kini, rencana pembatasan Pertalite bagi desil 9-10 masih berada pada tahap pembahasan lintas kementerian dan belum dituangkan dalam regulasi resmi. Revisi aturan pengendalian BBM bersubsidi menjadi prasyarat sebelum kebijakan dapat dijalankan.
Pemerintah diperkirakan akan melakukan sosialisasi dan uji coba terbatas terlebih dahulu sebelum penerapan menyeluruh, mengingat kebijakan energi kerap bersinggungan langsung dengan daya beli masyarakat dan sensitif secara sosial.
Bagi konsumen, langkah antisipatif yang bisa dilakukan adalah memastikan data kendaraan dan kependudukan telah terdaftar dengan benar, serta mengikuti pengumuman resmi dari Kementerian ESDM dan Pertamina terkait mekanisme yang akan berlaku.