Istilah Kurikulum Merdeka kian akrab di telinga guru, murid, dan orang tua dalam beberapa tahun terakhir. Kurikulum ini diperkenalkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran setelah pandemi Covid-19 memaksa sekolah beralih ke pembelajaran jarak jauh dan menimbulkan kehilangan capaian belajar atau learning loss.
Besaran dampak pandemi itu bukan perkiraan kasar. Studi Kemendikbudristek bersama Bank Dunia yang dirilis pada 2021 memperkirakan penutupan sekolah menyebabkan murid kehilangan setara beberapa bulan pembelajaran, terutama pada kemampuan literasi dan numerasi. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dipublikasikan OECD juga menunjukkan penurunan skor rata-rata banyak negara peserta, termasuk Indonesia, meski peringkat relatif Indonesia justru naik karena penurunan di negara lain lebih tajam.
Dari Sekolah Penggerak ke Kurikulum Nasional
Kurikulum Merdeka tidak diterapkan serentak. Pada 2021, kurikulum ini diuji melalui Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan. Setahun kemudian, pemerintah membukanya sebagai opsi bagi satuan pendidikan lain melalui jalur pendaftaran mandiri, dengan tiga pilihan tingkat penerapan: Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.
Tahap berikutnya datang pada 2024, ketika Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Regulasi itu menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional, sekaligus memberi masa transisi bertahap hingga beberapa tahun ke depan bagi sekolah yang belum sepenuhnya siap.
Apa Itu Kurikulum Merdeka?
Secara sederhana, Kurikulum Merdeka memberi ruang lebih besar kepada guru dan sekolah untuk mengatur materi, urutan, serta kecepatan pembelajaran sesuai kondisi murid. Fokusnya bergeser dari mengejar keluasan materi menjadi memperdalam kompetensi esensial, terutama literasi dan numerasi yang menjadi fondasi semua mata pelajaran.
Ciri utamanya antara lain:
- Materi disederhanakan dan dipusatkan pada konten esensial, sehingga guru punya waktu lebih panjang untuk pendalaman.
- Pembelajaran disesuaikan dengan tahap capaian murid, atau dikenal sebagai teaching at the right level.
- Terdapat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dialokasikan sebagai bagian dari jam pelajaran.
- Sekolah dapat memilih tingkat penerapan sesuai kesiapan sumber daya masing-masing.
Lima Perbedaan Utama dengan Kurikulum 2013
Pertama, rumusan target belajar. Kurikulum 2013 memakai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dirinci per tahun ajaran. Kurikulum Merdeka menggunakan Capaian Pembelajaran yang disusun per fase: Fase A untuk kelas 1–2 SD, Fase B kelas 3–4, Fase C kelas 5–6, hingga Fase F untuk kelas 11–12. Rentang dua tahun ini memberi guru kelonggaran memastikan murid benar-benar menguasai kompetensi sebelum melanjutkan ke materi berikutnya.
Kedua, struktur jam pelajaran. Pada Kurikulum 2013, alokasi jam ditetapkan per minggu dan relatif kaku. Kurikulum Merdeka menghitung jam pelajaran per tahun, sehingga sekolah lebih leluasa menyusun jadwal, termasuk memadatkan kegiatan projek pada blok waktu tertentu.
Ketiga, pendekatan projek. Kurikulum 2013 mengandalkan pembelajaran tematik terpadu di jenjang SD dan pendekatan saintifik. Kurikulum Merdeka menempatkan projek lintas mata pelajaran sebagai komponen tersendiri, dengan tema seperti gaya hidup berkelanjutan, kearifan lokal, bangunlah jiwa dan tubuhnya, hingga kewirausahaan.
Keempat, pilihan mata pelajaran di SMA. Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa ditiadakan. Murid kelas XI dan XII memilih mata pelajaran sesuai minat dan rencana studi lanjut, sehingga kombinasi belajar tiap siswa bisa berbeda. Kebijakan ini sejalan dengan skema seleksi masuk perguruan tinggi yang tidak lagi mengikat pilihan program studi pada jurusan di SMA.
Kelima, penilaian. Penekanan bergeser ke asesmen formatif yang dipakai guru untuk memperbaiki proses belajar, bukan semata nilai akhir. Laporan hasil belajar disusun lebih deskriptif, menjelaskan kemajuan murid pada tiap capaian pembelajaran.
Tantangan di Lapangan
Fleksibilitas yang menjadi kekuatan Kurikulum Merdeka sekaligus menjadi tantangan terbesarnya. Guru dituntut mampu menganalisis kemampuan awal murid, menyusun modul ajar, dan menentukan alur tujuan pembelajaran sendiri—kemampuan yang tidak merata di seluruh Indonesia.
Kesenjangan infrastruktur juga nyata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penetrasi internet dan kepemilikan perangkat digital masih jauh lebih rendah di wilayah timur Indonesia dan daerah perdesaan dibandingkan kota besar. Padahal sebagian besar pelatihan dan perangkat ajar Kurikulum Merdeka disalurkan melalui Platform Merdeka Mengajar yang berbasis daring.
Sejumlah organisasi pendidikan, termasuk Federasi Serikat Guru Indonesia, berulang kali menyoroti beban administratif guru dan pelatihan yang dinilai belum merata. Pengamat dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) serta berbagai lembaga riset juga mengingatkan bahwa perubahan kurikulum berisiko berhenti sebagai dokumen jika tidak diikuti pendampingan berkelanjutan, seperti pengawas dan pelatih ahli yang benar-benar hadir di sekolah.
Di sisi lain, Kemendikbudristek menyatakan bahwa Rapor Pendidikan—instrumen pemantauan berbasis hasil Asesmen Nasional—menunjukkan sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka lebih dulu cenderung memiliki skor literasi dan numerasi yang lebih baik. Temuan ini masih diperdebatkan karena sekolah pelopor umumnya sudah memiliki kapasitas awal lebih kuat, sehingga sulit memisahkan pengaruh kurikulum dari faktor lain.
Apa Artinya bagi Orang Tua?
Bagi keluarga, perubahan paling terasa ada pada bentuk rapor dan berkurangnya penekanan pada peringkat kelas. Orang tua perlu membaca deskripsi capaian anak, bukan hanya angka, dan menanyakan kompetensi apa yang sudah dikuasai serta bagian mana yang perlu diperkuat. Projek Profil Pelajar Pancasila juga menuntut keterlibatan lebih besar, karena sering melibatkan aktivitas di luar kelas maupun di lingkungan sekitar.
Perubahan kurikulum bukan hal baru di Indonesia. Sejak kemerdekaan, kurikulum nasional telah beberapa kali diperbarui, dari Rencana Pelajaran 1947, Kurikulum 1975, Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006, hingga Kurikulum 2013. Kuncinya, menurut banyak praktisi pendidikan, tetap sama: konsistensi pendampingan guru agar perubahan di atas kertas benar-benar terasa di ruang kelas.