Seorang siswa kelas XII membuka aplikasi belanja daring untuk membeli sepatu seharga Rp600 ribu. Saldo di rekeningnya hanya Rp150 ribu, tetapi di halaman pembayaran muncul opsi cicilan tiga bulan tanpa uang muka. Ia menekan tombol itu tanpa membaca bahwa ada biaya layanan bulanan dan denda keterlambatan harian. Tiga bulan kemudian, tagihan yang semula terasa ringan berubah menjadi sumber kecemasan, dan ia meminjam dari aplikasi lain untuk menutup tagihan pertama. Pola inilah—bukan pemborosan besar sekali jalan—yang paling sering menjerat anak muda.

Angka yang menjelaskan masalahnya

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan bersama Badan Pusat Statistik mencatat indeks literasi keuangan nasional berada di kisaran 65 persen, sementara indeks inklusi keuangan sudah melewati 75 persen. Selisih itu bukan sekadar angka statistik. Artinya, jumlah orang yang memakai produk keuangan—rekening, dompet digital, cicilan daring—lebih banyak daripada yang benar-benar memahami cara kerja, biaya, dan risikonya.

Kelompok usia muda justru berada di titik paling rawan dalam kesenjangan ini. Mereka tumbuh dengan akses satu ketukan ke layanan keuangan digital, tetapi pengetahuan tentang bunga, denda, dan konsekuensi gagal bayar sering baru dipelajari setelah masalah terjadi. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berulang kali menutup ribuan entitas pinjaman daring ilegal, dan sebagian korbannya adalah pelajar serta mahasiswa yang tidak tahu bahwa aplikasi yang mereka unduh tidak terdaftar di OJK.

Bagaimana jeratan itu terbentuk

Perangkap utang pada pelajar jarang dimulai dari pinjaman besar. Ia biasanya bermula dari transaksi kecil yang terasa wajar: tiket konser, gawai baru, atau bahkan biaya kuliah. Ketika jatuh tempo terlewat, denda harian mulai berjalan. Karena denda dihitung dari sisa pokok setiap hari, keterlambatan dua pekan bisa menambah beban yang terasa tidak masuk akal dibanding nilai barang yang dibeli.

Masalah kedua muncul saat peminjam mencoba menutup lubang dengan lubang baru. Inilah yang dikenal sebagai gali lubang tutup lubang, dan pada pinjaman ilegal situasinya lebih buruk: aplikasi tak berizin kerap meminta izin akses kontak dan galeri ponsel saat instalasi. Ketika terjadi gagal bayar, penagihan tidak berhenti di peminjam, tetapi menyebar ke nomor guru, teman sekelas, hingga keluarga. Kerugian yang paling terasa sering kali bukan uangnya, melainkan rasa malu dan tekanan psikologis yang membuat korban enggan melapor.

Pelajar yang pernah diajari membaca skema bunga dan mengecek legalitas penyelenggara punya jeda berpikir sebelum menekan tombol setuju. Mereka tahu status izin bisa diverifikasi lewat kontak resmi OJK 157 atau layanan WhatsApp resminya, dan tahu bahwa rekening penampung penipuan bisa ditelusuri melalui cekrekening.id yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital. Pengetahuan sesederhana ini sering menjadi pembeda antara berhenti di menit terakhir dan menyesal berbulan-bulan.

Mulai dari uang saku, bukan dari teori

Di jenjang sekolah dasar, literasi keuangan tidak perlu dimulai dari istilah teknis. Perubahan kecil seperti mengganti uang saku harian menjadi mingguan sudah menciptakan pelajaran nyata: anak harus memutuskan sendiri apakah jajan besar di hari Senin sepadan dengan tidak punya uang pada hari Jumat. Kesalahan pada tahap ini murah harganya, dan justru itulah nilainya—anak belajar konsekuensi ketika taruhannya masih beberapa ribu rupiah.

Program Simpanan Pelajar (SimPel) yang diinisiasi OJK bersama perbankan memberi wadah berikutnya. Ketika siswa melihat saldo tabungannya sendiri bertambah dan mendapat penjelasan mengapa ada bunga atau bagi hasil, konsep "uang bisa bertumbuh" berhenti menjadi abstraksi. Guru bisa membalik logika yang sama untuk menjelaskan utang: jika bunga membuat tabungan bertambah tanpa kita bekerja, maka bunga juga membuat utang bertambah tanpa kita berbelanja lagi.

Menyatukannya ke pelajaran yang sudah ada

Kendala klasik di sekolah adalah kurikulum yang sudah padat. Karena itu, pendekatan yang lebih realistis bukan menambah mata pelajaran baru, melainkan menyisipkan konteks keuangan ke materi yang sudah diajarkan. Kemendikbudristek melalui Kurikulum Merdeka menyediakan ruang itu, terutama lewat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan tema kewirausahaan, di mana siswa menyusun modal, menghitung harga pokok, dan mengevaluasi untung rugi usaha kecil mereka sendiri.

Di kelas matematika, soal barisan dan deret bisa diganti konteksnya menjadi simulasi cicilan: berapa total yang dibayar untuk barang Rp2 juta dengan bunga 2,5 persen per bulan selama setahun, dibandingkan menabung dahulu selama periode yang sama. Di kelas ekonomi, siswa dapat membedah syarat dan ketentuan satu aplikasi paylater yang nyata. Di kelas bahasa, mereka bisa membedah gaya bahasa iklan pinjaman yang menekankan "cair lima menit" sambil menyembunyikan biaya administrasi.

Landasan kebijakannya pun sudah tersedia. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menegaskan peningkatan literasi keuangan sebagai mandat bersama, dan OJK telah menerbitkan seri buku literasi keuangan untuk jenjang SD hingga SMA yang dapat diunduh guru secara gratis. Bank Indonesia juga rutin menggelar edukasi kebanksentralan dan sistem pembayaran digital ke sekolah-sekolah.

Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah kesiapan pengajar. Guru sulit menjelaskan risiko produk keuangan digital jika ia sendiri tidak pernah dilatih membacanya. Pelatihan guru, keterlibatan orang tua dalam kebiasaan uang saku, serta materi yang memakai contoh nyata dari lingkungan siswa adalah tiga hal yang menentukan apakah literasi keuangan berhenti sebagai hafalan atau benar-benar berubah menjadi kebiasaan. Sebab pada akhirnya, keputusan keuangan pertama yang paling menentukan bagi seorang pelajar bukan terjadi di ruang kelas, melainkan di halaman pembayaran sebuah aplikasi.