JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2026. Bersamaan dengan itu, suku bunga deposit facility dan lending facility juga ditahan pada level yang berlaku sebelumnya.
Keputusan menahan suku bunga acuan tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan bank sentral yang menempatkan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai prioritas, tanpa mengabaikan kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Dengan menahan BI Rate, Bank Indonesia memberi sinyal bahwa ruang pelonggaran masih akan dibuka secara berhati-hati dan bergantung pada data.
Mengapa Suku Bunga Acuan Ditahan?
Dalam kerangka kebijakan moneter, keputusan menahan suku bunga umumnya mencerminkan dua pertimbangan yang saling menarik. Di satu sisi, inflasi yang terkendali di dalam kisaran sasaran memberi ruang bagi bank sentral untuk lebih akomodatif terhadap pertumbuhan. Di sisi lain, tekanan eksternal — mulai dari arah kebijakan suku bunga bank sentral utama dunia, pergerakan harga komoditas, hingga ketegangan geopolitik dan kebijakan dagang — dapat memicu keluarnya arus modal asing apabila selisih suku bunga menyempit terlalu cepat.
Menjaga daya tarik aset keuangan domestik menjadi penting karena pasar surat berharga negara dan pasar saham Indonesia relatif terbuka terhadap aliran modal jangka pendek. Ketika arus modal keluar meningkat, nilai tukar rupiah cenderung tertekan dan berpotensi merembet ke inflasi barang impor.
Bauran Kebijakan di Luar Suku Bunga
Bank Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menekankan pendekatan bauran kebijakan, yakni menggunakan instrumen di luar suku bunga untuk mencapai sasaran yang berbeda. Beberapa instrumen yang biasa digunakan antara lain:
- Intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar spot maupun instrumen lindung nilai seperti domestic non-deliverable forward.
- Pembelian dan penjualan surat berharga negara di pasar sekunder untuk mengelola likuiditas dan struktur imbal hasil.
- Instrumen operasi moneter berdenominasi rupiah dan valas yang ditujukan untuk menarik masuk aliran devisa.
- Kebijakan makroprudensial yang longgar, seperti insentif likuiditas bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas.
- Digitalisasi sistem pembayaran untuk memperluas transaksi dan mendukung efisiensi ekonomi.
Dengan kombinasi tersebut, bank sentral dapat menahan suku bunga acuan sebagai jangkar stabilitas, sementara dukungan terhadap pertumbuhan disalurkan melalui jalur likuiditas dan kredit.
Dampak bagi Dunia Usaha dan Rumah Tangga
Bagi pelaku usaha, BI Rate yang stabil memberi kepastian dalam menyusun rencana pembiayaan dan investasi karena biaya dana perbankan tidak berubah drastis dalam waktu singkat. Namun penurunan bunga kredit biasanya tidak terjadi seketika, sebab bank menyesuaikan suku bunga simpanan dan kredit dengan jeda waktu serta mempertimbangkan risiko kredit dan biaya operasional.
Bagi rumah tangga, level suku bunga acuan berpengaruh pada bunga kredit pemilikan rumah, kredit kendaraan, dan imbal hasil produk simpanan. Keputusan menahan bunga berarti struktur biaya cicilan berbasis bunga mengambang cenderung bertahan pada kisaran yang sama dalam waktu dekat.
Apa yang Perlu Dicermati ke Depan
Arah kebijakan Bank Indonesia pada bulan-bulan berikutnya akan bergantung pada beberapa indikator kunci, yaitu realisasi inflasi bulanan dan tahunan, pergerakan nilai tukar rupiah, neraca perdagangan, serta arah suku bunga global. Selain itu, laju pertumbuhan kredit dan konsumsi domestik menjadi penanda apakah stimulus dari sisi likuiditas sudah cukup efektif menembus sektor riil.
Pelaku pasar umumnya mencermati pernyataan bank sentral pasca-RDG untuk membaca sinyal kebijakan, bukan hanya angka suku bunga acuan itu sendiri. Bahasa yang digunakan mengenai ruang penurunan bunga sering kali menjadi petunjuk penting bagi ekspektasi pasar obligasi dan pasar saham.