Di sebuah SD di pesisir Kabupaten Pangandaran, siswa kelas V belajar membaca arah angin dan mengenal jenis-jenis ikan yang biasa ditangkap ayah mereka. Di Yogyakarta, siswa SMP menulis kalimat beraksara Jawa. Di Kudus, murid SMK menghitung biaya produksi bordir. Ketiganya sedang mengikuti pelajaran yang secara administratif punya nama sama: muatan lokal. Namun isinya bisa berbeda total antarkabupaten, dan justru perbedaan itulah inti dari keberadaannya.
Bukan pelengkap, tapi amanat undang-undang
Muatan lokal sering dianggap pelajaran "tambahan" yang mengisi jam kosong. Padahal posisinya tegas dalam regulasi. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 37 ayat (1), mencantumkan muatan lokal sebagai salah satu komponen wajib kurikulum pendidikan dasar dan menengah, sejajar dengan pendidikan agama, kewarganegaraan, bahasa, dan matematika. Pasal 38 menegaskan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan dengan mengacu pada standar nasional, tetapi disesuaikan dengan potensi daerah.
Aturan teknisnya diperinci lewat Permendikbud No. 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, yang membagi kewenangan secara berjenjang: pemerintah kabupaten/kota menetapkan muatan lokal untuk SD dan SMP, sementara pemerintah provinsi untuk SMA dan SMK. Dalam kerangka Kurikulum Merdeka, ruang itu tetap dipertahankan melalui Kepmendikbudristek No. 262/M/2022, yang memberi satuan pendidikan keleluasaan menentukan bentuk penerapannya. Untuk madrasah, kewenangan serupa berada di bawah Kementerian Agama melalui kurikulum madrasah yang juga mengakomodasi kekhasan daerah dan pesantren.
Bagaimana sebuah mata pelajaran muatan lokal sebenarnya lahir
Banyak orang membayangkan muatan lokal muncul begitu saja dari keputusan kepala sekolah. Prosesnya lebih panjang dan itulah yang menjelaskan mengapa kualitasnya sangat timpang antardaerah.
Titik awalnya adalah analisis konteks: dinas pendidikan bersama sekolah memetakan apa yang sebenarnya menopang hidup masyarakat setempat—apakah perikanan tangkap, perkebunan kopi, kerajinan tenun, atau pariwisata. Dari pemetaan itu dirumuskan kompetensi yang ingin dicapai, misalnya siswa mampu mengolah hasil laut menjadi produk bernilai tambah, bukan sekadar "mengenal biota laut". Kompetensi tersebut kemudian diterjemahkan menjadi silabus dan bahan ajar, lalu ditetapkan lewat peraturan daerah atau peraturan gubernur/bupati agar punya payung hukum dan anggaran.
Tahap terakhir inilah yang sering tersendat. Perda bahasa daerah relatif banyak dijumpai—Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, dan Jawa Timur termasuk yang mengaturnya secara khusus—tetapi muatan lokal berbasis keterampilan ekonomi jarang mendapat perlakuan sama. Akibatnya, sekolah menyusun sendiri materinya tanpa bahan ajar baku, tanpa pelatihan, dan tanpa evaluasi. Yang terjadi kemudian, pelajaran "keterampilan daerah" berubah menjadi jam menggambar bebas atau menonton video.
Tiga pintu masuk ke jadwal pelajaran
Dalam praktik saat ini, sekolah punya tiga pilihan cara memasukkan muatan lokal:
- Menjadikannya mata pelajaran berdiri sendiri dengan alokasi umumnya maksimal dua jam pelajaran per minggu—pola yang paling lazim untuk bahasa daerah.
- Mengintegrasikannya ke mata pelajaran lain, misalnya teks cerita rakyat setempat dipakai dalam Bahasa Indonesia, atau motif batik dijadikan bahan pembelajaran geometri.
- Menjadikannya tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), khususnya lewat tema "Kearifan Lokal", di mana siswa mengerjakan proyek berdurasi beberapa pekan seperti mendokumentasikan permainan tradisional atau memetakan sumber air desa.
Pilihan ketiga makin sering dipakai karena tidak menambah beban jam pelajaran, tetapi menuntut kemampuan guru merancang proyek—keterampilan yang belum merata dimiliki.
Akar masalahnya bukan sekadar "kurang guru"
Keluhan klasik bahwa sekolah tak punya guru muatan lokal sebenarnya punya sebab yang lebih struktural. Sistem kepegawaian guru bekerja berdasarkan linieritas: sertifikasi dan penghitungan beban kerja 24 jam tatap muka mengacu pada mata pelajaran resmi yang terdaftar. Bahasa daerah dan keterampilan lokal sering tidak masuk skema itu secara penuh, sehingga tidak ada formasi ASN khusus untuknya di banyak daerah.
Yang terjadi kemudian bisa diprediksi. Pelajaran bahasa Jawa diampu guru Bahasa Indonesia karena dianggap "masih serumpun". Pelajaran membatik dipegang guru Seni Budaya yang belum pernah mencanting. Atau sekolah merekrut pengrajin dan penutur asli dari desa sebagai guru honorer dengan honor kecil dan tanpa kepastian status—orang yang paling menguasai materi justru berada di posisi paling rapuh. Ketika honorer itu berhenti, mata pelajarannya ikut hilang dari jadwal tahun berikutnya.
Ketika dijalankan serius, hasilnya terukur
Urgensi muatan lokal bahasa terlihat dari data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, yang mencatat ratusan bahasa daerah di Indonesia dengan sebagian di antaranya berstatus terancam punah dan kritis karena tidak lagi diwariskan kepada anak-anak. Sejak 2021–2022, Badan Bahasa menjalankan program Revitalisasi Bahasa Daerah yang melatih guru master, menyiapkan bahan ajar, dan menutupnya dengan Festival Tunas Bahasa Ibu—kompetisi bercerita, menulis aksara, hingga berpidato dalam bahasa daerah dari tingkat kabupaten sampai nasional. Model ini bekerja karena rantainya lengkap: pelatihan guru, bahan ajar, dan ruang pentas yang membuat siswa punya alasan untuk berlatih.
Pola serupa terlihat di jalur vokasi. SMK di daerah pesisir yang mengajarkan navigasi dan pengolahan hasil laut, atau SMK di sentra kerajinan yang menghubungkan siswa dengan industri kecil setempat, membuat lulusannya punya keterampilan yang langsung terpakai di lingkungan terdekat—tanpa harus merantau lebih dulu.
Yang bisa dicek orang tua dan komite sekolah
Muatan lokal ditetapkan lewat Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan yang disusun bersama komite sekolah, sehingga orang tua sebenarnya punya pintu masuk untuk bertanya. Tiga hal layak ditanyakan: apa dasar penetapan muatan lokal di sekolah tersebut, siapa gurunya dan apa latar keahliannya, serta bagaimana bentuk penilaiannya. Jika jawabannya hanya "sudah dari dulu begitu", besar kemungkinan pelajaran itu berjalan sebagai formalitas.
Pada akhirnya, muatan lokal bukan soal menambah satu kolom di rapor. Ia adalah upaya agar sekolah tidak terasa asing dari kampung tempat ia berdiri—dan agar siswa memahami bahwa pengetahuan yang dipakai orang tua mereka setiap hari juga layak masuk ke ruang kelas.